PPDB Online SMA Kabupaten Cilacap 2021, Sudah Dibuka Sampai 24 Juni 2021, Link di ppdb.jatengprov.go.id

21 Juni 2021, 19:21 WIB
PPDB Online SMA Cilacap 2021 Dibuka Hingga 24 Juni 2021, Ikuti di Link ppdb.jatengprov.go.id, /evi yanti/

PORTAL PURWOKERTO - PPDB Online SMA Kabupaten Cilacap  2021  sudah dibuka hari ini Senin 21 Juni hingga  Kamis, 24 Juni 2021.  

Calon peserta didik jenjang SMA dapat mengakses situs resmi  ppdb.jatengprov.go.id sekarang.

Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 sampai pukul 23:59 WIB di buka situs  ppdb.jatengprov.go.id.

Calon peserta didik untuk jenjang SMA atau SMK bisa mengikuti PPDB SMA Cilacap 2021, sudah bisa mulai mendaftar dan memilih sekolah.

Baca Juga: Cek PPDB Online SMP Kabupaten Banyumas 2021, Link Pendaftaran ppdb.banyumaskab.go.id

Proses ini dilakukan jika calon peserta didik sudah memiliki akun dan sudah melakukan aktivasi PPDB online 2021. Carangnya dengan di buka situs  ppdb.jatengprov.go.id.

Memilih sekolah maksimal  satu  sesuai dengan zonasi melalui proses PPDB online 2021 Cilacap untuk memilih sekolah, tinggal melakukan login di laman resmi

Bisa dilakukan mandiri, melalui perangkat komputer yang terhubung dengan internet, ataupun melalui handphone (hp) di link ppdb.jatengprov.go.id

Diketahui untuk PPDB online jenjang SMA dibuka melalui empat jalur yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orangtua dan Prestasi.

Sebelumnya peserta didik mempersiapkan NISN, NIK, dan tanggal lahir, sebagai kata kunci untuk unggah pakta integritas.

Pakta Integritas adalah surat pernyataan kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng tahun ini.

Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun dan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.

Pakta Integritas diisi oleh orang tua/wali CPD lalu dipindai dalam format gambar atau dokumen (jpg/png/pdf) sebelum diunggah saat pengajuan akun PPDB. Pakta Integritas disimpan dan jangan sampai hilang.

Sebelumnya calon peserta didik baru perlu menyiapkan sejumlah persyaratan untuk pendaftaran pendaftaran PPDB SMA Jateng jalur zonasi 2021.Dikutip dari  link ppdb.jatengprov.go.id

Baca Juga: Nilai ASPD SD 2021 Jadi Dasar PPDB SMP Kota Yogyakarta 2021 Jalur Zonasi Mutu dan Prestasi Luar Daerah

Berikut persyaratannya.

 - Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester satu hingga 5 SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan bersangkutan.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai dihargai sama setingkat dengan SMP.

 - Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2021/2022 dan belum menikah.

- Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi.

- Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki). 

Baca Juga: Nilai ASPD SD 2021 Jadi Dasar PPDB SMP Kota Yogyakarta 2021 Jalur Zonasi Mutu dan Prestasi Luar Daerah

Bagi calon Peserta Didik dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Pengumuman hasil seleksi secara online: 26 Juni 2021 24 jam paling lambat pukul 23:59 WIB.

Daftar Ulang Sekolah diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021 8. Hari Pertama Masuk Sekolah Sekolah:12 Juli 2021.

Calon peserta didik jenjang SMA dapat mengakses situs resmi  ppdb.jatengprov.go.id sekarang mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 hingga 24 Juni 2021.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler