Jadwal Samsat Keliling: Warga Cilacap Bisa Bayar Pajak Dimana Saja, Tak Repot ke Kantor Samsat

26 Juni 2024, 16:30 WIB
JADWAL SAMSAT KELILING: Warga Cilacap Bisa Bayar Pajak Dimana Saja, Tak Repot ke Kantor Samsat.* /Instagram.com/@samsatmajenang

 

PORTAL PURWOKERTO - Simak jadwal Samsat Keliling di Cilacap. Memudahkan masyarakat yan akan membayar pajak kendaraannya.

Semakin banyak kemudahan yang diberikan Samsat Cilacap untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Karena kini ada pelayanan pembayaran pajak yang lebih didekatkan ke masyarakat dengan jadwal Samsat keliling.

Sehingga membayar pajak tidak harus datang ke kantor Samsat yang ada di Jl.Kauman Cilacap atau Samsat pembantu di Majenang.

Baca Juga: INI Yang Ditunggu! Samsat Cilacap Gratiskan Biaya Balik Nama dan Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Program jadwal Samsat keliling bisa dimanfaatkan tinggal memantau kapan layanan mobil samsat ini ada di dekat lokasi kalian.

Bahkan tidak harus menunggu jatuh tempo, namun pajak kendaraan kalian bisa dibayarkan 60 hari sebelumnya.

Dengan demikian, kewajiban membayar pajak dilaksanakan dan kendaraan kalian tetap aman serta tidak harus dikenai denda keterlambatan.

Program Samsat Keliling ini juga dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.

Disamping meminimalisir banyaknya penunggak pajak kerap dipersoalkan pihak terkait.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Sekitar Majenang, Ada Pelayanan Samsat Malam Hari, Cek Waktu dan Syarat Mudah!

Berikut jadwal samsat keliling di Cilacap:

1. Senin

Halaman kantor Kecamatan Kroya mulai pukul 08.30 - 12.00 WIB.

2. Selasa

Pos Polisi Sampang, pukul 08.30 - 12.00 WIB.

3. Rabu

Halaman kantor Kecamatan Nusawungu, pukul 08.30 - 12.00 WIB

4. Kamis

Halaman Balai Desa Mujur, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

5. Jumat

Halaman Balai Desa Jeruklegi Wetan, pukul 08.30 - 12.00 WIB.

6. Sabtu

Rumah Makan Bumiayu, Cantelan, pukul 08.30 - 12.00 WIB.

7. Minggu

Halaman kantor Samsat Cilacap, Jl.Kauman pukul 08.30 - 12.00 WIB

***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler