Curi Sepeda Motor di Kebumen untuk Bayar Mobil Rental, Warga Purbalingga Terancam Penjara 7 Tahun

- 24 November 2020, 16:11 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memperlihatkan tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Selasa 24 November 2020
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memperlihatkan tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Selasa 24 November 2020 /dok Tribratanews Jateng

PORTAL PURWOKERTO – RY (39) warga Desa Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga nekat mencuri sepeda motor milik warga Desa Bendungan Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen.

Ia nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk membayar sewa rental mobil. Sehingga, ia pun nekat melakukan aksi pencurian, dan mencuri sepeda motor Honda Supra Fit, milik Syamsul (67) pemilik Toko Gorden di Kecamatan Kuwarasan Kebumen.

Selanjutnya, sepeda motor tersebut dijual kepada warga di Purbalingga. Hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, baru digunakan untuk membayar sewa rental mobil.

Baca Juga: 'Nyabu' Dulu Baru Punya Nyali, Debt Collector Ini Dibekuk Polres Kebumen

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi pada 29 Juli 2020 silam, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, tersangka RY datang ke toko gorden milik Syamsul yang berada di Desa Bendungan Kecamatan Kuwarasan Kebumen.

“Tersangka kenal salah satu penjaga di toko tersebut, dia datang untuk meminjam sepeda motor. Tapi karena sepeda motor merupakan milik majikannya, sehingga tiidak diperbolehkan,” ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Tribratanews Jateng, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Lima Hari Tidak Pulang, Remaja Asal Sokaraja Banyumas Disetubuhi, Dijanjikan Hal Ini

Karena tidak diperbolehkan, RY pun kemudian menunggu penjaga toko lengah. Saat lengah itulah, RY mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di rak sepatu.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x