PORTAL PURWOKERTO – Polres Kebumen menggelar aksi razia ke sejumlah warung yang berada di wilayah Kabupaten Kebumen pada Selasa, 22 Desember 2020.
Kegiatan razia ini menyasar penjualan minuman keras (miras) di warung-warung yang sudah diindikasi menjajakan miras dan juga premanisme.
Razia yang dilakukan Polres Kebumen tersebut merupakan bentuk pencegahan aksi minum-minuman keras yang sering kali meresahkan warga, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Tribratanews.
Baca Juga: Sebelum Reshuffle Kabinet Jokowi: Yang Lalu Biarlah Berlalu, Jadi Kenangan di Instagramnya Hari Ini
Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan oleh Polres Kebumen untuk menciptakan suasana tenang dan damai terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Sasaran utama kegiatan itu adalah razia minuman keras dan premanisme,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto seperti yang dikutip dari Tribratanews.
"Satuan Resnarkoba Polres Kebumen berhasil menyita kurang lebih puluhan miras berbagai merk di wilayah Kecamatan Kebumen," jelasnya.
Baca Juga: Foto Jadul Erick Thohir, Dulu Nongkrong dan Berkarya Bareng, Sekarang Bareng lagi Bantu Pak@Jokowi
Di Kecamatan Rowokele, polisi berhasil menyita puluhan botol miras yang didapat berdasarkan laporan warga.