PORTAL PURWOKERTO - Banpres Produktif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (Banpres UMKM) sudah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).
Ada sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang telah menerima BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta, pada tahap 1 dan Tahap 2.
Dari jumlah tersebut 44 persen, atau 5,25 juta orang pelaku UMKM diantaranya menerima karena usulan dari daerah.
Kemenkop UMKM menyatakan jika ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar BPUM BLT UMKM. Akan tetapi, pada tahap 1 dan 2 ini ditargetkan hanya ada sebanyak 12 juta UMKM penerima. Sehingga tersisa 16 juta pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan, karena sudah melebihi batas target.
Baca Juga: Belum dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2020?, Masih Ada Tahap 3 di Tahun 2021, Berikut Penjelasannya
Sampai saat ini realiasi BLT UMKM tahap 1 dan 2 telah mencapai 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.
Puluhan ribu pelaku usaha di Cilacap diusulkan melalui Dinas Perdagangan Koperadi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap.
Pendaftaran pada tahap kedua telah ditutup pada 24 November 2020 lalu. Di Kabupaten Cilacap, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM dilakukan dengan offline, atau melalui desa dan kelurahan masing-masing.
Baca Juga: Pemain True Beauty Positif Covid-19, Bagaimana dengan Cha Eun Woo, Moon Ga Young dan Hwang In Yeop?