PORTAL PURWOKERTO - Pelaksanaan PSBB Banyumas atau yang kini diganti PPKM dimulai pada Senin, 11 Januari 2021, akan dilakukan serentak dengan beberapa Kabupaten/Kota lain di tujuh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat meski pelaksanaan PSBB Banyumas tinggal beberapa jam ke depan.
Pembatasan jam operasional usaha, work from home hingga penundaan pelaksanaan sekolah tatap muka menjadi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten selama PSBB Banyumas berlangsung.
Baca Juga: PSBB Banyumas Batasi Jam Operasional Usaha, Bagaimana Nasib Pedagang Kuliner Malam?
Tak semua pelaku usaha kuliner malam tidak setuju dengan pembatasan jam operasional tersebut meski juga akan berdampak pada omset yang mereka dapatkan.
Salah satunya yakni Jaka, pemilik usaha Kebab Turki Abi Umi Purwokerto yang biasa membuka usahanya hingga larut Malam.
Menurutnya, pembatasan jam operasional selama PSBB tak jadi masalah baginya. Ini saatnya mendukung Pemerintah.
Baca Juga: Purbalingga Laksanakan PSBB, Ini Aturan yang Diterapkan Selama 2 Minggu Berlangsung
Ia mengatakan bahwa skema jam operasional usaha miliknya telah disusun agar ia tetap dapat menjalankan bisnisnya ini.
Editor: Hening Prihatini