Kena Teguran, Kafe di Kedungbanteng Tak Patuhi Aturan PSBB Banyumas, Maksimal 25 Persen Kapasitas

- 11 Januari 2021, 20:27 WIB
Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro memberi himbauan serta teguran kepada satu kafe Karena tak patuhi aturan PSBB Banyumas pada Senin, 11 Januari 2021
Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro memberi himbauan serta teguran kepada satu kafe Karena tak patuhi aturan PSBB Banyumas pada Senin, 11 Januari 2021 /Polsek Kedungbanteng Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Pada hari pertama pelaksanaan PSBB Banyumas sebuah kafe di Kecamatan Kedungbanteng tepatnya di jalan Gili Jati terkena teguran pihak Polsek Kedungbanteng.

Kafe tersebut mendapat peringatan sekaligus himbauan dari Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro mengenai peraturan PSBB Banyumas tentang kegiatan berkerumun di kafe dan restoran.

Selama pelaksanaan PSBB Banyumas, kafe dan warung makan hanya dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat duduk dan menerapkan jam tutup lebih awal.

Baca Juga: Masih Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Cilacap Didenda Rp24 Ribu

“Kami tentunya ingin memberikan sedikit informasi. Kami mulai hari ini sampai tanggal 25 Januari ada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata AKP Sudiro saat memberikan himbauan kepada pengunjung kafe yang terlihat memenuhi kapasitas tempat duduk yang ada di kafe tersebut.

Selain itu, ia juga menegur pihak pengelola kafe, Tono, yang tidak melakukan aturan PSBB Banyumas dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Fix, Penyuntikan Vaksin di Jateng 14 Januari 2021, Ganjar: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat

Hal ini dilakukan AKP Sudiro dan jajarannya agar PSBB Banyumas di wilayah Kecamatan Kedungbanteng dapat selesai dan berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif.

Seperti diketahui, PSBB di Banyumas berlangsung mulai 11-25 Januari. Berdasarkan pantauan Tim Portal Purwokerto di hari pertama PSBB pada Senin malam, terlihat tempat makan dan kafe di Purwokerto mentaati aturan kapasitas 25 persen dan tutup pada pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Polsek Kedungbanteng Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x