PSBB Cilacap Batasi Operasional Usaha, Ini yang Dilakukan Pedagang Kuliner Malam

- 11 Januari 2021, 22:05 WIB
Pedagang di alun-alun Cilacap memilih lebih awal membuka lapaknya selama pemberlakuan PSBB Cilacap, mulai Senin, 11 Januari 2021
Pedagang di alun-alun Cilacap memilih lebih awal membuka lapaknya selama pemberlakuan PSBB Cilacap, mulai Senin, 11 Januari 2021 /Hening Prihatini/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Sesuai dengan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19 di Cilacap, ada sebanyak 15 poin kegiatan masyarakat yang diatur.

Diantaranya yakni membatasi waktu operasional mal, pertokoan, toko modern, maupun pedagang kaki lima sampai pukul 19.00 WIB. Padahal tidak sedikit para pedagang kaki lima, terutama yang berada di sekitar alun-alun Cilacap, angkringan, pedagang lesehan Lamongan, nasi goreng dan lainnya biasa buka malam hari.

Baca Juga: Duta Mode Purwokerto Tutup, Benarkah Karena Puluhan Karyawan Positif Covid-19? Berikut Faktanya

Sama halnya dengan pedagang di alun-alun Cilacap, yang juga biasa berjualan sampai malam hari. Namun, selama PSBB Cilacap ini, alun-alun ditutup sementara pada malam hari.

Adanya aturan maksimal tutup pukul 19.00 WIB, membuat para pedagang harus mempercepat membuka lapaknya. Karena di hari-hari biasa, mereka menggelar mulai pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WIB.

“Biasanya buka lapak jam 5 sore, tapi karena kemarin ada woro-woro dari Satpol PP, kalau maksimal jam 7 malam, jadi buka lebih cepat jam 1-an,” ujar Sri Kartinah, penjual es di alun-alun Cilacap, Senin siang.

Baca Juga: Kena Teguran, Kafe di Kedungbanteng Tak Patuhi Aturan PSBB Banyumas, Maksimal 25 Persen Kapasitas

Dia mengatakan, lebih baik menggelar lapaknya lebih cepat agar bisa berjualan. Karena jualan es menjadi satu-satunya mata pencahariannya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x