PORTAL PURWOKERTO – Salah satu kantor layanan yang selalu ramai pengunjung yakni kantor Samsat Purwokerto untuk membayar pajak kendaraan bermotor warga masyarakat Banyumas.
Terkadang, kendala jarak yang cukup jauh dari kantor Samsat Purwokerto yang berada di jalan Prof. M. Yamin di Karangklesem, Purwokerto Selatan ini menjadikan wajib pajak yang merupakan warga Banyumas enggan untuk pergi ke sana sekedar membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain ada aplikasi SAKPOLE yang memudahkan warga masyarakat Banyumas untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor Samsat Purwokerto, layanan Samsat Keliling juga disediakan.
Baca Juga: Tak Perlu Ke Samsat Purwokerto, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banyumas Melalui SAKPOLE
Sudah tahu belum jadwal Samsat Keliling Purwokerto dan Banyumas?
Hari Senin Samsat Keliling berada di Kecamatan Tambak dari pukul 09.00-11.00 wib yang dilanjutkan ke Kecamatan Kemranjen pada pukul 11.30-13.30 wib.
Hari Selasa Samsat Keliling berada di Kecamatan Sumpiuh pada pukul 09.00-11.00 wib dan di Kecamatan Somagede pada 11.20-13.30 wib.
Baca Juga: Real Madrid Vs Athletic Bilbao: Zinedine Zidane Harus Mengakui Keperkasaan Bilbao
Hari Rabu berada di Kecamatan Banyumas pada 09.00-11.00 wib dan berada di Kecamatan Kebasen pada pukul 11.30-13.30 wib.