PORTAL PURWOKERTO - Tanpa penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali jasa angkutan umum di Kabupaten Banyumas sudah kempas kempis. Masyarakat sudah enggan naik bus yang dikelola swasta karena takut tertular Covid.
Angkutan bus di Banyumas sudah mati suri. Covid makin memperburuk kondisi bisnis angkutan umum yang dikelola swasta.
Aturan pembatasan 50 persen penumpang dari kapasitas jumlah penumpang selama PSBB juga tidak berpengaruh, penumpang sudah enggan sendiri, tingkat keterisian hanya 10 %.
Baca Juga: Menyamar Jadi Gelandangan, Seorang Ibu Berhasil Tangkap Pembunuh Anaknya bersama Polisi
Kandar pengusaha angkutan menyebut dari tahun ke tahun jasa angkutan umum perkotaan dan antar kota juga menurun. “Kemudian datang covid angkutan umum perkotaan dan bus sudah ditinggalkan masyarakat,” kata Kandar pengusaha angkutan kota dan bus kota Purwokerto Minggu 17 Januari 2021.
Masyarakat sudah takut untuk menggunakan kendaraan umum. Khususnya angkutan umum kelas menengah ke bawah seperti bus dan angkot.
Pilihan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi mobil atau motor semakin tinggi karena takut tertular Covid -19."Usaha angkutan umum sudah mati suri kempas kempis apalagi saat ini ada bus umum bebas hambatan BRT Tran Banyumas," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Shio Ini Bakal Beruntung Hingga Mendapat Bonus di Tahun 2021, Apa Termasuk Shio Kamu?
Sopir bus antar kota dalam provinsi Saleh mengaku selama PSBB aturan pembatasan penumpang 50 % dari kapasitas kenyataan tingkat keterisian rata rata harian hanya tinggal 10% ”Bahkan kadang kosong seringnya hanya mengantar 2 sampai 3 penumpang,” jelasnya.