Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa-Bali, Apa Cilacap Ikut Perpanjang PSBB? Ini Kata Wabup

- 21 Januari 2021, 19:46 WIB
Bundaran alun-alun Kabupaten Cilacap
Bundaran alun-alun Kabupaten Cilacap /Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO -  Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto, pada Kamis, 12 Januari 2021.

“Mengingat dari data-data yang ada, dari beberapa provinsi, PPKM akan dilanjutkan pada 26 Januari sampai 8 Februari 2021,” ujar Airlangga Hartanto.

Airlangga Hartanto yang juga sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini mengatakan jika salah satu alasan diperpanjangnya PPKM ini karena terbatasnya Intensive care unit (ICU), yang saat ini sangat terbatas diatas 70 persen.

Baca Juga: Wow! Mahasiswa Unsoed Kembangkan Alat Peringatan Dini Longsor Dengan Harga Rp500 Ribu

Baca Juga: Bupati Husein: PPKM Banyumas Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

Meskipun Pemerintah sudah memutuskan akan melakukan perpanjangan PSBB, akan tetapi sampai Kamis siang, belum ada keterangan resmi wilayah mana saja yang akan dilakukan perpanjangan.

Sama halnya di Kabupaten Cilacap, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait dengan akan adanya perpanjangan tersebut.

“Jika ada instruksi diperpanjang dari Gubernur, kita siap,” ujar Wabup, usai evaluasi pelaksanaan PPKM Cilacap pasa Kamis, 21 Januari di ruang Gadri Pendapa Wijayakusuma.

Baca Juga: Update Virus Corona di Cilacap, Kamis 21 Januari 2021, Tambah 191 Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x