Tak Ada Sengketa Pilkada, KPU Tetapkan Arif-Rita Paslon Terpilih Pilkada Kebumen

- 21 Januari 2021, 23:03 WIB
Ketua KPU Kebumen Yulianto menyerahkan berita acara Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020, kepada paslon Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih, Kamis, 21 Januari 2021
Ketua KPU Kebumen Yulianto menyerahkan berita acara Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020, kepada paslon Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih, Kamis, 21 Januari 2021 /Twitter @kpukebumen

PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, pada rapat pleno terbuka yang digelar di hotel Mexolie pada Kamis, 21 Januari 2021.

Penetapan paslon terpilih ini sesuai dengan surat keputusan KPU Kebumen Nomor: 4/PP.09.2.Pu/3305/I/2020, pasangan Arif Sugiyanto - Ristawati Purwaningsih ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2021-2026.

Dikutip Portal Purwokerto dari laman website KPU Kebumen, disebutkan bahwa paslon ini pada Pilkada Kebumen 2020, memperoleh sebanyak 60,82 persen suara. Perolehan suara ini sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara yang digelar pada 15 Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay di 2020: Masyarakat Nikmati Transaksi Offline dan Online di Berbagai Kategori

Baca Juga: Sebelum KKN, 1.120 Mahasiswa UMP Dipastikan Bebas Virus Covid-19, 3 Mahasiswa Ditunda

Ketua KPU Kebumen Yulianto menyampaikan jika penetapan ini sebagai tindaklanjut tidak adanya pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 kepada Mahkamah Konstitusi.

KPU menyerahkan secara resmi berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada Kebumen 2020, kepada Ketua DPRD Kebumen, partai politik pengusung, Paslon Terpilih, dan juga Bawaslu Kebumen.

“KPU mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Terpilih kepada DPRD Kebumen, untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pengesahan dan penetapan paslon terpilih,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa-Bali, Apa Cilacap Ikut Perpanjang PSBB? Ini Kata Wabup

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KPU Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x