Anggaran Dana Terbatas, Razia PPKM di Perbatasan Banyumas Digelar Secara Acak, Ini Kata Bupati

- 24 Januari 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi razia PPKM di wilayah Banyumas
Ilustrasi razia PPKM di wilayah Banyumas /Tribata News Polres Madiun


PORTAL PURWOKERTO – Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas kian mengalami kenaikan dari hari ke hari. Setelah menembus 5.021 kasus terkonfirmasi dan 204 kasus kematian, PPKM Banyumas pun telah diputuskan untuk diperpanjang.

Achmad Husein, Bupati Banyumas, menerangkan bahwa PPKM Banyumas masih akan diperpanjang karena wilayah ini masih memiliki angka kematian yang tinggi, meskipun case fatality rate-nya masih berada di bawah angka Provinsi Jawa Tengah.

“Benar, masih masuk (PPKM) sebab angka kematian masih tinggi. Kemarin satu hari 10 orang (meninggal akibat COVID-19),” kata Husein.

Baca Juga: Selain Adegan Ngambeknya Jimin dan Jungkook BTS Ala Drakor, Cek 5 Momen BTS yang Bikin Baper Ini

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa – Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.

PPKM Banyumas diperpanjang setelah adanya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) No. 2 Tahun 2021 tertanggal 22 Januari 2021.

Dengan PPKM Banyumas yang diperpanjang ini, Pemkab Banyumas masih akan melakukan penyekatan di berbagai perbatasan Banyumas.

Baca Juga: Update Covid-19 di Kebumen, 5 Kecamatan Zona Merah, Kasus Positif Tambah 130 Orang

“Tetap ada (razia di perbatasan), tapi sidak dan random (acak),” ujar Husein menambahkan.

Selama PPKM atau PSBB Banyumas berlangsung, warga yang hendak masuk ke Kabupaten Banyumas wajib menyertakan hasil tes rapid antigen kepada petugas yang berjaga di perbatasan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x