PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap akan memperpanjan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kabar PPKM diperpanjang ini disampaikan oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji saat menghadiri acara Apel Gelar Pasukan Penyemprotan Disinfektan.
Penyemprotan disinfektan tersebut merupakan cara lain Pemkab Cilacap untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya selain juga melakukan perpanjangan PPKM di Cilacap.
“Melihat perkembangan situasi kondisi saat ini penularan virus Corona yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap, perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 melalui penyemprotan berkumpulnya massa disepanjang ruas jalan protokol dan sekitarnya,” kata Bupati Tatto pada Minggu, 24 Januari 2021.
“Oleh karena itu, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan melalui kegiatan penyemprotan disinfektan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mampu menekan jumlah penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap,” lanjutnya.
Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Jenazah TKW Asal Cilacap yang Meninggal di Hongkong Langsung Dimakamkan
Hal senada juga diutarakan Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengenai penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihak Pemkab di seluruh wilayah Cilacap.
“Kegiatan sore ini adalah kegiatan penyemprotan disinfektan serentak di seluruh Kabupaten Cilacap, baik kecamatan-kecamatan maupun disini kita pusatkan di alun-alun," kata AKBP Leganek Mawardi.