PORTAL PURWOKERTO - Kabar gembira bagi dunia usaha dan kuliner ditengah perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas. Pemkab setempat memberikan kelonggaran di sektor wisata dan jam operasional kegiatan pada malam hari.
Pelonggaran kegiatan di tengah PPKM agar sektor ekonomi di kabupaten tidak semakin terpuruk oleh corona namun bagaimana pengetatan bisa berlangsung tapi ekonomi tetap berjalan. Hanya hajatan yang masih ditutup karena potensi penularannya sangat tinggi.
“Ekonomi harus tetap jalan tetap bergulir di tengah PPKM sehingga sektor yang melibatkan adanya kegiatan ekonomi mulai kita longgarkan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kemarin.
Seperti obyek wisata outdoor yang dikelola pemerintah dibuka kembali dengan syarat prokes ketat. Demikian juga dengan jam malam sebelumya sampai pukul 20.00 mulai diperpanjang sampai pukul 21.00.
Diakui dengan penutupan di sektor wisata dan jam malam dampaknya cukup signifikan terhadap masyarakat wisata. Wisata juga terbuka bagi warga luar Banyumas, sedang wisata indoor tetap ditutup.
Baca Juga: Bertambah, Gubernur Ganjar Tetapkan 23 Kabupaten/Kota Laksanakan PPKM, Banyumas Raya Bagaimana?
Efek kebijakan penutupan wisata dan jam malam terhadap perekonomian Banyumas cukup signifikan.
Bahkan karena kebijakan pengetatan tersebut Husein mengaku banyak sekali menerima hujatan melalui Instagramnya.
Hanya hajatan yang kita tetap konsisten selama PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari tidak boleh ada hajatan. Husein menilai kegiatan tersebut paling rawan terhadap terjadinya penularan covid.