Waduh, Asisten Apoteker RS di Purwokerto Jual Alprazolam dan Racik Obat Koplo Sendiri

- 26 Januari 2021, 10:14 WIB
Polres Purbalingga mengamankan apoteker yang edarkan narkoba.
Polres Purbalingga mengamankan apoteker yang edarkan narkoba. /Tribratanews Purbalingga/

PORTAL PURWOKERTO - Seorang asisten apoteker yang bekerja di sebuah rumah sakit, di Purwokerto telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga.

Asisten apoteker yang berinisial WH ini adalah lulusan SMK jurusan Farmasi. Ia membeli obat-obatan yang tergolong narkotika, psikotropika dan obat daftar G.

Selanjutnya WH menjual obat tersebut kembali kepada orang lain atau teman-temannya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: PPKM di Banyumas Diperpanjang, Jam Malam pun Ikut Diperpanjang, Hajatan? No Way! Ini Kata Bupati

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan WH (25) merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

“Tersangka merupakan lulusan SMK jurusan Farmasi dan saat ini bekerja sebagai asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta ternama di Purwokerto,” kata Pujiono dikutip dari Tribratanews Purbalingga.

Pujiono menambahkan, WH juga meracik dan mengoplos obat-obatan tersebut untuk dimasukkan ke dalam kapsul kosong yang sudah disediakan, kemudian dijual sebagai obat pusing, obat pegal dan obat dengan berbagai khasiat lainnya.

Baca Juga: Hari Ini PPKM Banyumas Diperpanjang, Tekanan Ekonomi Makin Berat, Bupati: Saya Dihujat dan Di-bully di Medsos

WH berhasil diamankan setelah adanya laporan warga terkait penjualan obat tanpa ijin yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan tersangka berhasil diamankan di rumahnya berikut sejumlah barang bukti pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Barang bukti yang diamankan diantaranya puluhan butir obat jenis psikotropika dan narkotika seperti Continus Motrphine Sulfat, Alprazolam, Riklona Clonazepam.

Selain itu, puluhan butir obat daftar G, ratusan butir kapsul kosong, mortir atau alat percik obat, satu unit telepon genggam, sejumlah boks bungkus obat dan klip plastik transparan.

Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga yang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Purbalingga

“Tersangka mengaku membeli narkotika dan psikotropika dari orang lain di luar wilayah Kabupaten Purbalingga. Terkait penjual tersebut, masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x