Login Pembiayaan.depkop.go.id untuk Daftar Online UMKM 2021, Pahami Alur Pengajuan Bantuan

- 27 Januari 2021, 12:21 WIB
Tangkapan layar laman resmi depkop.go.id
Tangkapan layar laman resmi depkop.go.id /

PORTAL PURWOKERTO - Salah satu laman resmi pemerintah, depkop.go.id menyediakan informasi daftar penerima bantuan UMKM dan bisa diakses secara online.

Daftar penerima bantuan UMKM ini merupakan penerima bantuan dari pemerintah program Wirausaha Pemula.

Nominal bantuannya mulai dari Rp10 juta hingga Rp12 juta. Hal ini berbeda dengan BPUM 2021 yang kabarnya akan diperpanjang oleh Menkop UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp3,5 Juta Cek Caranya

Baca Juga: Cara Daftar PIP 2021, Lengkapi Data-Data Berikut agar Dapat Rp2,2 Juta

Khusus BPUM bantuan diberikan sebagai stimulus di masa pandemi. Sedangkan bantuan UMKM Wirausaha Pemula merupakan bantuan yang diberikan sejak tahun 2017 lalu.

Berikut ini alur pengajuan bantuan UMKM Wirausaha Pemula:

(1) Calon   Penerima   Bantuan   Pemerintah   bagi   Wirausaha   Pemula mengajukan permohonan kepada Perangkat DaerahKabupaten/Kota   dengan  melampirkan  kelengkapan  persyaratan untuk mendapatkan dukungan

(2) Perangkat  Daerah  Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap usulan Calon Penerima dan memberikan rekomendasi secara kolektif dan  meminta  surat dukungan atau  rekomendasi yang  ditujukan kepada    Perangkat    Daerah    Provinsi/DI    dengan    tembusan Kementerian  Koperasi  dan  UKM Deputi  Bidang  Pembiayaansebagaimana tercantum dalam contoh 2;

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x