PORTAL PURWOKERTO - Kasus bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga Pekaja Kalibagor Banyumas masih berlanjut.
Setelah ibu kandung bayi tersebut ditemukan di Purbalingga bersama sang nenek yang meletakkan bayi perempuan ini di teras rumah Ludiyono, warga Pekaja Kalibagor ini, nasib bayi tersebut juga menjadi sorotan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ibu kandung dan neneknya ditahan di Polsek Kalibagor Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sekarang dilimpahkan ke Polresta Banyumas untuk lebih lanjutnya," kata Kapolsek Kalibagor AKP Dwi Astuti Ratna S kepada Portal Purwokerto pada Jumat, 26 Februari 2021.
Ia menambahkan bahwa kedua keluarga bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga di Pekaja Kalibagor Banyumas ini terancam untuk ditahan lebih lama di Polresta Banyumas.
Lebih lanjut, AKP Ratna mengatakan bahwa ibu kandung bayi perempuan ini, yang bernama Lulu dan berusia 18 tahun, telah menyerahkan bayinya ke tangan Kapolsek Kalibagor tersebut.
"Alhamdulillah tadi ibunya (Lulu) sudah menyerahkan banyinya (kepada kapolsek Kalibagor)," kata AKP Ratna pada Jumat.
Diketahui, AKP Ratna telah mengasuh bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga Pekaja Kalibagor Banyumas ini sejak hari pertama ditemukannya yakni pada 20 Februari 2021 silam.