Sisa Rp3,4 Miliar, Dana Pilbup Kebumen Dikembalikan ke Pemkab

- 10 Maret 2021, 18:46 WIB
KPU Kebumen mengembalikan dana Pilbub Kebumen ke Pemkab.
KPU Kebumen mengembalikan dana Pilbub Kebumen ke Pemkab. /Humas Pemkab Kebumen/

PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kebumen mengembalikan dana sisa penyelenggaraan Pilkada Kebumen sebesar 3,4 milyar.

Sebagai informasi, diketahui dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk kegiatan penyelenggaran pilbup pada tahun 2020 lalu.

Pengembalian dilakukan disertai dengan penyerahan laporan oleh KPU ke Pemerintah Kabupaten Rabu 10 Maret 2021 di Rumah Dinas Bupati Kebumen. Laporan diterima langsung oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Baca Juga: Setelah Resmi Dilantik, Arif-Rista Gas Pol, Ini Program 100 Hari Kerja Bupati Kebumen dan Wakilnya

Ketua KPU Yulianto menyampaikan dalam pelaksanaan pilkada 2020 lalu, KPU Kebumen menerima dana hibah sebesar 44, 1 milyar dari pemerintah Kabupaten Kebumen.

Dana yang berjalan dari tahun 2019 hingga 2021 ini akan dipertanggungjawabkan KPU Kebumen kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen pada akhir Maret mendatang.

Penggunaan anggaran dalam Pilkada Kebumen ini, sebelumnya juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemerikasaan Keuangan BPK RI.

Dari penggunaan anggaran tersebut terdapat sekitar 40 persen dari efisiensi pengadaan sarana dan prasarana. Salah satunya pengadaan logistik pemilu yakni senilai Rp 1,1 milyar.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Ditemukan Meninggal di Depan Ruko di Pasar Wonokriyo Gombong Kebumen

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x