PORTAL PURWOKERTO – Beredar di media sosial, video viral Polisi lalu lintas (Polantas) di Purbalingga yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara.
Video viral tersebut beredar di media sosial pada Sabtu, 20 Maret 2021, hingga pada Minggu, 21 Maret 2021.
Pada video viral tersebut, perekam menyatakan jika petugas meminta sejumlah uang. Beredarnya video pungli itu membuat berbagai reaksi di tengah masyarakat, terutama yang bermedia sosial.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan jika video tersebut terjadi di wilayah Polres Purbalingga. Akan tetapi, tidak dilakukan dalam waktu dekat ini, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini terlihat dari petugas yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, serta kelengkapan lain sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Video tersebut adalah video yang terjadi di Purbalingga pada tahun 2019,” ujar Kapolres seperti dikutip dari Tribrata News Jawa Tengah, Selasa, 23 Maret 2021.
Kapolres mengatakan jika sudah memproses terjadinya peristiwa tersebut. Dikatakan, jika petugas lalu lintas yang bersangkutan mendapati pengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas, dengan tidak membawa SIM dan kartu identitas.