PORTAL PURWOKERTO – Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap terus melakukan razia masker. Terutama saat ini masih diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Satgas Covid-19 tidak hanya menyasar para pengguna jalan, tetapi juga masyarakat di tempat wisata. Karena tempat wisata masih menjadi buruan warga untuk berlibur.
Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri Satpol PP, Puskesmas dan BPBD Kecamatan Sidareja mendatangi tempat wisata Kemit Forest yang ada di Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja, Senin, 29 Maret 2021.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Inggris vs Polandia, Kualifikasi Piala Dunia 2022, Kamis 1 April 2021
“Razia ini sebagai upaya untuk terus mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Pelda Sugita, anggota Koramil 11/Sidareja.
Dari puluhan pengunjung, masih didapatkan ada delapan warga yang melanggar, karena tidak menggunakan masker.
Mereka yang terjaring razia ini kemudian diberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila. Selanjutnya mereka juga didata, dan membuat surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Lebih Interaktif, Bupati Banyumas Bikin Bakul Peso Versi Avatar di Akun Instagram