Sadis, Tega Habisi Teman Dengan Clurit di Kebumen, Ponakan dan Paman Terancam Hukuman Mati

- 3 April 2021, 21:40 WIB
Bacok teman dengan clurit hingga tewas  RZ (33) dan BY (41), merupakan paman dan keponakan warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun, Kebumen  terancam hukuman mati
Bacok teman dengan clurit hingga tewas RZ (33) dan BY (41), merupakan paman dan keponakan warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun, Kebumen terancam hukuman mati /evi yanti/Polres Kebumen

PORTAL KEBUMEN - Paman dan keponakan warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen  terancam hukuman mati   RZ (33) dan BY (41) merencanakan pembunuhan disaat mabuk.

Korban RD (37) adalah  warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen meninggal dunia, akibat luka bacok sekujur tubuh. 

Paman dan keponakan diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pelaku mendekam di sel Mapolres Kebumen.

Pembacokan hingga menyebabkan korbannya meninggal kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers, karena dendam kesumat.

Baca Juga: Ditetapkan jadi Tersangka, MFA Pengemudi Fortuner Terancam Hukuman Seumur Hidup

RZ menaruh sakit hati mendalam, karena  korban sering membully hingga memukul pelaku tanpa alasan jelas.

“RZ sakit hati karena sering mendapatkan perlakuan buruk dari korban, dan sering dipukuli tanpa sebab. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama,”kata  Kapolres Kebumen didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Sabtu 3 April 2021.

Malam kejadian penganiayaan Rabu 31 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, tanpa sengaja keduanya bertemu di suatu tempat.

Baca Juga: Sembilan Adegan Tetangga Bacok Dengan Sabit Satu Tewas Lima Luka di Kebumen, Adegan Pertama HE Mengasah Sabit

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x