PORTAL PURWOKERTO - Menikah dengan status narapidana dijalani oleh mempelai pria dari pasangan pengantin asal Purbalingga, Senin 5 April 2021 lalu.
RES, usia 19 tahun merupakan tahanan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian sang kekasih, S yang berusia 17 tahun tetap setia.
Mereka berdua melangsungkan akad nikah di kompleks kantor polisi Polres Purbalingga, di musala Ar Rabbani.
Kedua keluarga mempelai dari RES dan S juga hadir dan sejumlah saksi juga datang dari masing-masing kerabat.
Proses akad pun berjalan dengan lancar dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.
Sayang, usai akad, kedua mempelai tak bakal bisa melangsungkan bulan madu layaknya pengantin pada umumnya.
Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Sapto Wijiono penyelenggaraan akad merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.