Link Daftar UMKM Online Tahap 2 Wilayah Purwokerto dan Banyumas, Lengkapi Syarat dan Dokumennya Agar Lolos!

- 11 April 2021, 20:46 WIB
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap.
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap. /Tangkapan layar oss.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Link Daftar UMKM Online 2021 kini sudah mulai bisa diakses di beberapa daerah.

Kabupaten Banyumas kini mulai melayani Daftar UMKM Online 2021 mulai tanggal 12 April.

Namun tak berhenti melalui Daftar UMKM ONline saja, pelaku usaha mikro juga harus mendatangi kantor Dinakerkop UKM atau Kecamatan setempat dengan membawa form pendaftaran yang telah di isi.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP, Cair Rp1,2 Juta! Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Banyumas

Agar bisa lolos dan mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta dari pemerintah, berikut ini beberapa syarat yang harus terpenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP

3. Memiliki Kartu Keluarga

4. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui website OSS DPMPTSP, maupun Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x