Banyumas Larangan Mudik 2021, Hanya Untuk Pemudik Sehat, Yang Sakit Di Rumah Saja

- 21 April 2021, 14:39 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman  L. Hakim memantau  kawasan pusat perbelanjaan  dikawasan Kebondalem Purwokerto
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim memantau kawasan pusat perbelanjaan dikawasan Kebondalem Purwokerto /Evi yanti/evi yanti

PORTAL PURWOKERTO - Larangan mudik 2021, Kabupaten Banyumas hanya akan menerima pemudik sehat, pemudik sakit tapi nekat pulang sebelum diberlakukan larangan Mudik 2021  6-17 April, maka harus rela diisolasi mandiri atau harus putar balik, jadi lebih baik di rumah saja.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman  L. Hakim mengingatkan, perantau yang akan pulang kampung   jangan lupa membawa surat keterangan bebas dari COVID-19, deteksi covid, melalui PCR, antigen maupun GeNose.

“Jika masih sakit atau positif disarankan untuk di rumah saja, tidak perlu mudik,"kata Firman terkait larangan mudik Lebaran 2021  usai memantau kawasan perbelanjaan Kebondalem, Purwokerto,Selasa sore.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2021 Hari Ini: Personal Polri Lakukan Penyekatan di Lima Titik Penyekatan Mudik 2021 Bali

Mudik sudah tradisi di akui memang sulit untuk dihilangkan,  pemerintah tidak bisa mencegah maupun melarang.  Pemerintah hanya bisa melakukan upaya pencegahan penyebaran covid di Banyumas melalui pemudik.  

Perantau yang nekat mudik tanpa surat keterangan sehat akan akan dites covid ketika memasuki wilayah Banyumas. Jika positif, maka harus karantina atau putar balik.

 “Yang mudik lebaran ke sini harus sehat, jangan impor penyakit ke Banyumas kasihan saudara kita  di Banyumas yang sudah hidup sehat,” jelasnya.

Baca Juga: BLT APB Kemendikbud Rp1 Juta Telah Cair, Begini Proses Penarikannya

Oleh karena pemudik yang akan memasuki wilayah Banyumas dalam rangka larangan mudik 2021 kan di skrining di wilayah perbatasan.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x