Pentas Organ Tunggal di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas Covid-19, Ini Alasannya

- 8 Juni 2021, 16:10 WIB
Acara Organ Tunggal di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas Covid-19.
Acara Organ Tunggal di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas Covid-19. /Renny T Hamzah/Polres Purbalingga


PORTAL PURWOKERTO - Kembali, Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari Purbalingga membubarkan pentas organ tunggal di acara hajatan salah satu warga Desa Pakuncen.

Kejadian pembubaran tersebut terjadi pada  Senin, 7 Juni 2021, setelah beberapa waktu lalu, Satgas Covid-19 Kecamatan ini juga membubarkan hajatan warga.

Hal itu dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia di Purbalingga Sasar Warga Desa, Polsek Padamara Pantau Pelaksanaannya

Pentas organ Tunggal tersebut dinilai tidak menerapkan Prokes Covid-19, seperti yang diungkapkan Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto.

“Karena melanggar prokes dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, maka kita datangi penyelenggara hajatan dan menghentikan pentas orgen tunggal,” katanya.

Dalam acara tersebut, kata AKP Ridju, ditemukan banyak warga yang berkerumun dan sebagian tidak memakai masker.

Baca Juga: Bandara Purbalingga Dibuka, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Bupati Purbalingga Kembangkan Pariwisata

“Kita temui penyelenggara dan disampaikan terkait pelanggaran yang ditemukan. Penyelenggara menyadari kesalahan dan bersedia menghentikan pentas orgen tunggal,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari akan terus melakukan pemantauan kegiatan masyarakat untuk memastikan kegiatan diselenggarakan sesuai ketentuan dan menerapkan prokes.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x