Benarkah dinnaker. purbalingga kab. go. id/kartu kuning untuk Membuat Kartu Kuning di Purbalingga? Ini Linknya

- 9 Juni 2021, 10:42 WIB
Tampilan laman situs pendaftaran Kartu Kuning di Purbalingga. Bukan melalui dinnaker. purbalingga kab. go. id/kartu kuning
Tampilan laman situs pendaftaran Kartu Kuning di Purbalingga. Bukan melalui dinnaker. purbalingga kab. go. id/kartu kuning /Hening Prihatini/Pemkab Purbalingga


PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran kartu kuning bukan melalui link dinnaker. purbalingga kab. go. id/kartu kuning untuk Kabupaten Purbalingga.

Link dinnaker. purbalingga kab. go. id/kartu kuning hanya memberikan informasi mekanisme pembuatan Kartu Kuning di Kabupaten ini.

Lalu, link pendaftaran Kartu Kuning atau kartu AK1 melalui alamat apa? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Pentas Organ Tunggal di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas Covid-19, Ini Alasannya

Kartu Kuning diperlukan bagi para pencari kerja terlebih saat perusahaan incaran menuliskan sebagai syarat mendaftar lowongan kerja.

Di Purbalingga, saat ini, pendaftaran kartu ini dilakukan secara online. Pendaftaran tersebut dapat melalui hape atau gadget lainnya.

Ini link untuk mendaftar kartu kuning di Purbalingga. Klik disini

Setelah mendaftar, barulah calon penerima Kartu Kuning mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (disnaker Purbalingga).

Baca Juga: Vaksinasi Lansia di Purbalingga Sasar Warga Desa, Polsek Padamara Pantau Pelaksanaannya

Untuk apa? Validasi dan pencetakan kartu AK1 ini dilakukan secara offline di kantor tersebut. Berikut syarat dokumen yang harus dibawa.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x