PORTAL PURWOKERTO - Daftar BPUM 2021 tahap 2 di Purbalingga sudah kembali di buka pada bulan Juni ini.
Pendaftaran bantuan UMKM Purbalingga dibuka sejak tanggal 27 Mei lalu hingga 10 Juni 2021.
Pendaftaran Banpres Produktif bagi pelaku UMKM ini diutamakan bagi yang belum mendaftar BPUM tahun 2020 dan tahun 2021.
Adapun syarat daftar BPUM Purbalingga tahap 2 tahun 2021 adalah sebagai berikut ini seperti yang dirangkum dari instagram @dinkopukmpurbalingga_official:
1. Merupakan warga Purbalingga
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan foto usaha dan Surat Keterangan Usaha atau NIB
4. Tidak sedang menerima KUR