Bawa Kabur 8 Ton Beras Milik Juragan Beras Asal Kebumen, Ini Nasib Seorang Tukang Tipu

- 10 Juni 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi kasus penipuan, seorang residivis asal Banjarnegara terlibat penipuan, beras 8 ton milik juragan beras asal Kebumen dijual uangnya habis untuk foya foya dengan perempuan
Ilustrasi kasus penipuan, seorang residivis asal Banjarnegara terlibat penipuan, beras 8 ton milik juragan beras asal Kebumen dijual uangnya habis untuk foya foya dengan perempuan /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - ER alias Gering (40) seorang tukang tipu asal  warga Desa Kalitengah Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dijebloskan ke penjara, setelah bawa kabur beras 8 ton milik seorang juragan beras warga Gombong Kebumen.

Gering ditangkap atas dugaan penipuan terhadap korban berinisial AN seorang juragan beras asal Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kebumen. “Tersangka bawa kabur 8 ton beras uang hasil penjualan ludes  untuk foya-foya dengan perumpuan,” Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto kemarin.

Modusnya tersangka berpura-pura membeli beras dalam jumlah banyak 11 ton  namun yang dibawa kabur 8 ton, beras tersebut dipesan dari seorang juragan beras  asal Kebumen. 

Baca Juga: Waspada Terhadap Penipuan Online! Begini Cara Blokir dan Melaporkan Rekening Penipu Online

Beras seberat 11 ton kemudian dikirim ke rumah kontrakan tersangka.

Sebelumnya  untuk menyakinkan korban, Tersangka mengajak ke rumah kontrakan, yang diklaim sebagai miliknya. Tindakan tersebut untuk meyakinkan korban.

Setelah batang sampai, tersangka membayar uang muka sebanyak Rp3,5 juta.

Penipuan dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban. Transaksi 1 sampai ke tiga berjalan lancar.

Baca Juga: Https //banpresbpum.id Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 bukan Eformbni.co.id, Waspada Terhadap Telepon Penipuan!

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x