Setelah transaksi pertama, kedua dan ketiga berhasil, korban merasa yakin jika tersangka adalah pembeli yang baik dan bisa dipercaya.
Transaki terakhir paling banyak jumlahnya mencapai 11 ton. Pelaku baru membawa kabur 8 ton beras karena mobil yang digunakan membawa beras tidak muat.
“Beras 8 ton dijual dijual kepada seseorang Rp 7 juta,” jelasnya.
Uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.
"Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya Pak. Buat ngeroom di kafe karaoke. Buat nyawer juga," kata tersangka ER yang juga mantan residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2018 di Purwokerto. ***