Kronologis Pembacokan di Cilacap, Berawal dari Cekcok, Kapolres Sebut Pelaku Pasien di RSJ Banyumas

- 13 Juni 2021, 22:12 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO – Terjadi pembacokan di Cilacap yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Minggu, 13 Juni 2021.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun. Adanya kejadian tersebut menggegerkan warga sekitar.

Bahkan membuat kejadian pembacokan di Cilacap ramai, terutama di media sosial.

Baca Juga: Gegara Rokok, Pria di Cilacap Bacok Saudaranya Hingga Meninggal, Pelaku Disebut Pernah Dirawat di RSJ Banyumas

Pelaku pembacokan di Cilacap yakni, WR (26) warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, sedangkan korban merupakan Gustiyono (50) warga Desa Karangrena Kecamatan Maos, namun tinggal di Desa Jepara Wetan. Keduanya masih memiliki hubungan saudara.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan kronologis kejadian terjadi pada sekitar pukul 12.30 WIB, Gustiyono datang ke rumah pelaku, karena memang saudara. Kejadian tersebut, diketahui oleh adik pelaku, Lina.

“Terdengar (korban) cekcok dengan pelaku, tidak lama kemudian saksi menyatakan melihat pelaku berdiri di atas korban dengan membawa kapak,” ujarnya.

Baca Juga: Artis AN Ditangkap Karena Tersangkut Narkoba, Benarkah ANJI? Ini Kata Kapolres Metro Jakarta Barat

Diduga karena WR meminta rokok kepada Gustiyono, akan tetapi tidak diberi. Melihat, saudaranya mengayunkan kapaknya dan melukai Gustiyono, akhirnya dia pun meminta tolong warga dan lapor kepada Polsek Binangun.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x