PORTAL PURWOKERTO - Kasus Covid-19 masih mengancam Kabupaten Kebumen hingga Selasa, 15 Juni 2021, dengan pasien positif Corona sebanyak 101 dirawat.
Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kebumen menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Perpanjangan ini dilaksanakan dari 15-28 Juni 2021. Aturan diterapkan untuk mengurangi meluasnya Covid-19 termasuk jam malam.
Baca Juga: Warga Kedungjati Sempor Kebumen Positif Covid-19, Hindari Penularan Luas, Tracing Dilakukan
Warga masyarakat diimbau kompak bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan Prokes 5M.
Patroli juga digalakkan untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk patuh Prokes Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Senin, 14 Juni 2021, malam. Satgas Percepatan Penanganan Penanggulangan COVID-19 bersama pihak kepolisian menggelar patroli.
Baca Juga: Kebumen Siapkan Ruang Isolasi Mandiri di Kecamatan Kapasitas 1000 Orang, Hadapi Lonjakan Covid 19
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo memimpin patroli dan menghimbau warga masyarakat untuk waspada terhadap penularan COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. Begitu pula para pelaku usaha yang masih buka diatas jam malam yang diberlakukan.