Simak, Ada Jadwal Baru Pelayanan di Kantor Samsat Banyumas,

- 19 Juni 2021, 12:42 WIB
Simak, Jadwak baru pelayanan di Kantor Samsat Banyumas dan Jateng
Simak, Jadwak baru pelayanan di Kantor Samsat Banyumas dan Jateng /Samsat Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Kasus corona atau Covid 19 di Jawa Tengah meningkat tajam dalam dua pekan ini, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banyumas dan seluruh wilayah Jawa Tengah menerapkan jadwal baru layanan pembayaran pajak bermotor.

Ada  kebijakan pengurangan jam kerja selama satu jam pada hari Senin-Kamis, penerapan jadwal baru,dengan  Pengurangan jam kerja hanya berlaku pada hari Senin-Kamis di Kantor Samsat Kabupaten Banyumasdan kabupaten lain di Jawa Tengah, sedang pada hari Jumat dan Sabtu layanan seperti biasa.

Kebijakan pengurangan jam kerja  selama satu jam khusus pada Senin – Kamis di Banyumas, jadwak baru layanan di Samsat Banyumas  sebagai  salah satu upaya pemerintah untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadi penularan atau muncul klaster Covid 19 di Kantor Samsat.

Pengurangan pelayanan jam kerja selama satu jam di kantor Samsat Banyumas  dan seluruh Samsat di Jateng mulai  diberlakukan pada   21-24 Juni 2021.

Baca Juga: Bingung Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan? Atau Ganti STNK di Samsat Purwokerto? Begini

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Banyumas BAPENDA  Jawa Tengah, Aty Ujiati, SH, Msi mengatakan, pertimbangan pengurangan jam kerja  layanan,  upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid 19  maka

“BAPENDA  bersama Ditlantas Polda Jateng segera memberlakukan jam pelayanan baru terkait dengan  peningkatan kasus Covid 19 di Provinsi ini ,” katanya Sabtu 19 Juni 2021.

Berikut Jadwal jam layanan  

Senin-Kamis

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x