Rumah Sakit Penuh, Hotel Rosenda Baturaden Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid 19

- 22 Juni 2021, 00:32 WIB
ilustrasi, RSUD RA Kartini Jepara, pasien covid 19 di IGD meluber sampai  teras UGD, Jepara salah satu dari 13 kabupaten/kota zona merah di Jawa Tengah
ilustrasi, RSUD RA Kartini Jepara, pasien covid 19 di IGD meluber sampai teras UGD, Jepara salah satu dari 13 kabupaten/kota zona merah di Jawa Tengah /Pemprov Jateng

PORTAL PURWOKERTO - Hotel Rosenda di Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas akan disulap menjadi rumah sakit darurat Covid 19.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas melonjak, menyebabkan ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 penuh. Rencananya  Hotel Rosenda di Baturaden akan digunakan sebagai rumah sakit darurat untuk menampung pasien covid 19.

Hotel Rosenda di Baturaden digunakan sebagai rumah sakit covid 19 darurat dengan kapasitas tampung mencapai  330 tempat tidur.

 “Hotel Rosenda sedang kita persiapkan sebagai rumah sakit darurat Covid 19 dengan kapasitas 330 tempat tidur,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein Senin 21 Juni 2021.

Rumah sakit darurat juga sedang dipersiapkan di RSUD Banyumas.

Baca Juga: Bintang Emon Sarkas Kena Covid Karena Diendorse, Dianggap Serius oleh Jerinx SIDBaca Juga: Bintang Emon Sarkas Kena Covid Karena Diendorse, Dianggap Serius oleh Jerinx SID

Rumah sakit darurat dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kasus corona. Jumlah pasien Covid 19 yang jumlahnya terus bertambah mencapai 150 orang per hari untuk wilayah Banyumas,

Belum lagi ketambahan pasien Covid dari daerah sekitar yang mencapai 45 persen.

Kondisi demikian menyebabkan sejumlah rumah sakit di Banyumas penuh.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x