PPKM Mikro, 27 Pasar Tradisional di Banyumas akan Ditutup, Penyemprotan Disinfektan Giliran Pertama Pasar Wage

- 26 Juni 2021, 13:46 WIB
Suasana Pasar Wage di Purwokerto salah satu pasar tradisional di Banyumas yang akan dilakukan penutupan untuk penyemprotan disinfektan, 27 Juni 2021 Pasar Wage mendapat giliran penutupan untuk penyemprotan
Suasana Pasar Wage di Purwokerto salah satu pasar tradisional di Banyumas yang akan dilakukan penutupan untuk penyemprotan disinfektan, 27 Juni 2021 Pasar Wage mendapat giliran penutupan untuk penyemprotan /evi yanti

PORTAL PURWOKERTO - 27 pasar  tradisional di Kabupaten Banyumas akan mendapat giliran penutupan sekali dalam seminggu, untuk  penyemprotan desinfektan secara rutin.   

Penutupan pasar  tradisional didi Purwokerto dan Banyumas dalam rangka perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Untuk sterilisasi pasar guna  menekan penyebaran pandemi Covid 19.

Berdasarkan data statistik jumlah pasar tradisional besar di Banyumas ada  27 lokasi, hampir semua kecamatan di banyumas terdapat pasat tradisonal.  

Penutupan  sementara 27 pasar tradisional 1 kali dalam seminggu berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No 443.5/00088 tertanggal 15 Juni 2021.  

Baca Juga: Modal Usaha untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wage 2020 Lalu, Bantuan Cair Rp1,5 Juta

Salah satu pasar tradisional yang akan ditutup  adalah Pasar Wage di Purwokerto.

 Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan semua pasar tradional yang besar akan mendapat giliran penutupan dan penyeprotan sekali dalam seminggu.

"Semua pasar, khususnya pasar yang besar akan disemprot disinfetaktan,  sesuai instruksi Gubernur dalam rangga antisipasimunculnya klaster pasar tradisional," kata Yunianto

Rencananya Pasar Wage akan ditutup pada Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Pasar Tradisional Boleh Buka Hingga 13.00 wib Selama Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Bagaimana Resto dan Warung?

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x