PORTAL PURWOKERTO - 27 pasar tradisional di Kabupaten Banyumas akan mendapat giliran penutupan sekali dalam seminggu, untuk penyemprotan desinfektan secara rutin.
Penutupan pasar tradisional didi Purwokerto dan Banyumas dalam rangka perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Untuk sterilisasi pasar guna menekan penyebaran pandemi Covid 19.
Berdasarkan data statistik jumlah pasar tradisional besar di Banyumas ada 27 lokasi, hampir semua kecamatan di banyumas terdapat pasat tradisonal.
Penutupan sementara 27 pasar tradisional 1 kali dalam seminggu berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No 443.5/00088 tertanggal 15 Juni 2021.
Baca Juga: Modal Usaha untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wage 2020 Lalu, Bantuan Cair Rp1,5 Juta
Salah satu pasar tradisional yang akan ditutup adalah Pasar Wage di Purwokerto.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan semua pasar tradional yang besar akan mendapat giliran penutupan dan penyeprotan sekali dalam seminggu.
"Semua pasar, khususnya pasar yang besar akan disemprot disinfetaktan, sesuai instruksi Gubernur dalam rangga antisipasimunculnya klaster pasar tradisional," kata Yunianto
Rencananya Pasar Wage akan ditutup pada Minggu 27 Juni 2021.