Link Pengumuman JPS Banyumas Online Terbaru, Bupati Usulkan Tahap Kedua Kuota 25 Ribu KK

- 15 Juli 2021, 15:15 WIB
Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Hari Ini Pengumuman Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas.
Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Hari Ini Pengumuman Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas. /Portal Purwokerto/JPS Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Link pengumuman JPS Banyumas terbaru di laman jpsbms.banyumaskab.go.id.

Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri sebelumnya, segera lakukan cek di laman tersebut.

Apabila nama masuk dalam pengumuman JPS Banyumas, kemudian daftarkan nomor rekening bank.

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan UMKM Online Via Link Banpresbpum.id atau eform bri co id bpum Hanya Butuh NIK Saja

Nomor rekening bank yang didaftarkan ditunggu hingga tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.

Jika penerima bantuan belum punya rekening bank, maka bantuan akan disalurkan lewat Kantor Pos.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menjelaskan jika ia akan mengusulkan bantuan JPS Banyumas tahap kedua untuk 25 ribu KK.

Baca Juga: 2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat

"Ini mengusahakan, bukan janji lho ya. Saya usahakan di tahap dua ada lagi dengan kuota 25 ribu KK," ujar Husein dalam unggahan instagramnya.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x