PORTAL PURWOKERTO - Link pengumuman JPS Banyumas terbaru di laman jpsbms.banyumaskab.go.id.
Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri sebelumnya, segera lakukan cek di laman tersebut.
Apabila nama masuk dalam pengumuman JPS Banyumas, kemudian daftarkan nomor rekening bank.
Nomor rekening bank yang didaftarkan ditunggu hingga tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.
Jika penerima bantuan belum punya rekening bank, maka bantuan akan disalurkan lewat Kantor Pos.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menjelaskan jika ia akan mengusulkan bantuan JPS Banyumas tahap kedua untuk 25 ribu KK.
"Ini mengusahakan, bukan janji lho ya. Saya usahakan di tahap dua ada lagi dengan kuota 25 ribu KK," ujar Husein dalam unggahan instagramnya.