PORTAL PURWOKERTO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara kini tengah tersangkut kasus dugaan korupsi.
KPK turun tangan melakukan penyidikan tindak kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Warga Dua Desa di Banjarnegara Dapat Bantuan JPS PPKM Tahap 3 dari Pemkab Banjarnegara
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidikan tersebut terkait dengan pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujarnya.
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut juga telah ditetapkan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa Dia?