Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Salurkan JPS PPKM Saat Rumah Pribadi, Dinas dan Perusahanya Diubek-ubek KPK

- 10 Agustus 2021, 21:18 WIB
Rumah Pribadi, Rumah Dinas, Perusahaannya di Ubek ubek KPK, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Salurkan JPS PPKM
Rumah Pribadi, Rumah Dinas, Perusahaannya di Ubek ubek KPK, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Salurkan JPS PPKM /Pemkab Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengubek ubek Kabupaten Banjarnegara, bahkah penggeledahan diperluas di kompleks Pendopo Dipayuda, dan Kantor Bupati Banjarnegara Budi Sarwono, serta  kompleks Sekretariat Daerah setempat.

Sebelumnya penyidik KPK  menggeledah  Kantor DPUPR setempat dan Kantor perusahaan PT Bumirejo,juga rumah pribadi  Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2017-2018, serta dugaan  penerimaan gratifikasi.

Selama proses penggeledahan komplek  pendopo kabupaten disterilkan dari aktivitas. Polisi berjaga jaga di setiap pintu masuk salah satunya gerbang utama Pendopo Dipa Yudha.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ke Punggelan, KPK Datangi PT Bumi Rejo dan Kantor DPUPR 

Meski rumah dinas, rumah pribadi  serta perusahaannya  PT Bumirejo menjadi sasaran penyidikan, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono masih melakukan aktivitasnya menjadi Bupati.

Hari ini Bupati Budi Sarwono atau Whien Cin menyalurkan  dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM tahap III di  Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi.

Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah  kewajiban Pemkab  sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.

"Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga,  Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak "kata bupati, di Balai Desa Karang kemiri.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x