PORTAL PURWOKERTO - Rumah pribadi Bupati Banjarnegara ikut digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi.
Baru-baru ini, KPK mengungkap adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2017-2018, serta dugaan penerimaan gratifikasi di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 9 Agustus 2021, yang dikutip Portal Purwokerto dari Antara, mengatakan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Banjarnegara.
Tersangka kasus tersebut merupakan aktor dibalik korupsi yang terjadi di tahun 2017-2018 ini.
Tersangka diduga menerima gratifikasi, dugaan korupsi dalam pengadaan, pemborongan serta persewaan.
"Pada waktunya, KPK akan memberi informasi siapa hingga kronologi dan alat buktinya kepada masyarakat," kata Ali Fikri.
Ia meminta agar masyarakat juga turut mengawasi, sementara KPK akan terus memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Setelah menggeledah kantor DPUPR setempat dan Kantor perusahaan PT Bumirejo, juga rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bupati hingga komplek Sekretariat Daerah Banjarnegara.
Meski demikian, aktivitas Bupati Banjarnegara tetap dilaksanakan seperti biasanya. Salah satunya yakni pembagian bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).