PORTAL PURWOKERTO - Seorang balita usia 3 tahun 11 bulan menjadi korban pelecehan seksual remaja usia 16 tahun yang masih berstatus pelajar SMA.
Pelaku seorang Pelajar usia 16 tahun seorang pecandu tontonan video syur.
"Berinisial WS masih berstatus pelajar kelas 12 di salah satu sekolah SMA di Banyumas,"kata Kapolresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Berry, Jumat 20 Agustus 2021.
WS berbuat tidak senonoh terhadap balita usia 3 bulan merupakan efek dari sering menonton video syur selama PPKM.
“Sudah kami tangkap, pelakunya seorang remaja masih berusia 16 tahun. Dia warga Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, Banyumas,”tambahnya.
Perbuatan kejam tersebut terbongkar, setelah Polresta menerima pengaduan dari ibu korban yang mencurigai anaknya, mengeluhkan sakit pada organ kewanitaannya.
Hasil penyelidikan kata Berry mengarah pada WS, pelaku kemudian ditangkap kini menjadi salah satu penghuni sel di Mapolresta.
Balita korban pelecehan merupakan warga Sokaraja, dia datang ke Kaliori untuk mengunjungi neneknya di Kaliori, tetangga WS Satu pekan lalu.
Sebelum peristiwa pelecehan, pelaku mengajak korban jalan jalan di kebun.