PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran Banpres BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap kembali dibuka.
Pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Cilacap yang belum pernah mendaftar Banpres BPUM berkesempatan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Pemerintah melalui Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.
Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap kembali dibuka mulai 6 September 2021.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp1,2 Juta
Berikut tata cara mendaftar Banpres BPUM Cilacap tahap 4.
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan syarat-syarat agar lolos mendapatkan bantuan UMKM Cilacap Tahap 4.
Syarat pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 untuk pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima KUR