PORTAL PURWOKERTO - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan tindakan kasus pelecehan yang terjadi di Banyumas.
Wakil Ketua KPAI RI, Rita Pranawati mengatakan kejadian ini sangat memprihatinkan karena korban yang berusia balita dan pelaku masih berstatus pelajar.
Menurutnya, hal ini tidak akan mudah bagi anak yang menjadi korban karena usianya sangat kecil.
Tak hanya itu, korban pun bisa mengalami dampak psikologis dan hal tersebut sangat berkaitan dengan tumbuh kembangnya.
"Ini tidak mudah bagi anak korban karena masih anak kecil belum mengerti apa yang terjadi. Dan lebih pada situasi, yang ketahuan pertama adalah kekerasan fisik yang dia alami. Dia merasakan secara fisik, dan dampaknya tentu bisa ke psikologis. Bagaimana kemudian anak nanti bisa tumbuh dengan baik," katanya.
Situasi ini diperparah dengan lokasi kejadian yang berada di satu lingkungan bermain korban.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT untuk Anak Sekolah, Lansia, Ibu Hamil Sampai Balita, Daftar Dulu DTKS Kemensos!
Bahkan, tempat tinggal pelaku tidak begitu jauh dari balita yang menjadi korban.