Terbongkar di Banyumas Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur Oleh Ayah dan Kakak Kandung Selama 3 Tahun

- 16 September 2021, 12:08 WIB
Ilutrasi Terbongkar di Banyumas Pelecehan Anak  Bawah Umur  Oleh Ayah dan Kakak Kandung Selama  3 Tahun
Ilutrasi Terbongkar di Banyumas Pelecehan Anak Bawah Umur Oleh Ayah dan Kakak Kandung Selama 3 Tahun /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Pelecehan anak  di bawah umur, oleh ayah dan kakak kandung di Ajibarang Banyumas, sudah berlangsung selama tiga  tahun, di Ajibarang Banyumas

Ayah dan kakak kandung berinisial  WTM (46) dan SA (18) warga Kecamatan Ajibarang, tersangka pelaku pelecehan anak di bawah umur itu,saat korban masih sekolah dasar (SD) hingga saat ini selama 3 tahun

Pelecehan anak dibawah umur oleh ayah dan kakak kandung  terhadap korban AJ (14)  korban masih berusia 11 tahun hingga korban duduk di SMP usia 14  tahun

Kapolresta  Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, peristiwa  pada  5 September 2021 dan 11 September 2021.

 “Peristiwa tersebut dilakukan di rumah sendiri,” kata Kasat Reskrim Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Oleh Ayah dan Kakak Kandung, Terjadi di Banyumas

Selama ini AJ bungkam, sehingga antara ayah dan anak kandung tidak saling mengetahui . bahkan ibunya Tky juga tidak tahu padahal perbuatan tersebut dilakukan di rumah.

Perbuatan pelecehan tersebut dibawah ancaman sehingga korban AJ takut melapor.

Kasus pelecehan seksual melibatkan ayah dan kakak kandung ditangani polisi setelah dilaporkan TKY (43) warga Ajibarang Banyumas.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x