Polres Kebumen Bongkar Investasi Bodong Mantan TKW, Korban Ribuan Rp 200 Miliar Amblas, Anda Termasuk Korban?

- 3 Juli 2022, 10:07 WIB
Polres Kebumen tangkap Fitri Kripto mantan TKW warga Kebumen terlibat investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar
Polres Kebumen tangkap Fitri Kripto mantan TKW warga Kebumen terlibat investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar /Polres Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Polres Kebumen bongkar investasi bodong dengan dalih investasi kripto atau uang digital.

Korban investasi bodong mencapai ribuan orang dengan kerugian mencapai ratusan miliar,

Investasi bodong di Kebumen melibatkan mantan TKW warga Puring Kebumen. "Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin akhir pekan ini..

Tim Reskrim Polres Kebumen menangkap pelaku, yang mengaku bernama Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen.

Pelaku sangat lihai dan mampu meyakinkan para korban sehingga sejak beroperasi sejak 2017 hingga 2021 kelakukan liciknya tidak terbongkar.

Baca Juga: Cari Ikan Pakai Alat Setrum, Warga Kebumen Tewas Tersengat Aliran Listrik Sendiri

Total sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya dengan nilai investasi mencapai 2000 miliar.

Nilai deposit yang masuk dari paling kecil Rp1 juta hingga Rp2 miliar.

“Untuk meyakinkan korbannya FT sering mengadakan gathering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung,” kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x