PORTAL PURWOKERTO – Polres Purbalingga berhasil ringkus pencuri kios potong ayam dan cabut bulu di Padamara.
Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengamankan tersangka berinisial AS, warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
AS menggasak kios potong ayam dan cabut bulu milik Sarjono, warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Modus operansi yang dilakukan AS dengan mencari kios yang tidak dijaga pada siang hari. Kemudian pencurian dilakukan pada malam hari.
“Modus yang dilakukan yaitu pelaku mencari kios yang tidak dijaga. Kemudian pada malam hari ia mendatangi lokasi dan mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang yang ada di dalamnya,” ujar Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono.
Ungkap kasus pencurian kios potong ayam dan cabut bulu ini dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022.
Akibat perbuatan tersangka AS, Sarjono menderita kerugian lebih dari Rp3 juta. Sejumlah barang yang ada di dalam kios diketahui hilang dibawa pelaku.