Imbas Geng Motor Viral di Purwokerto Banyumas, 7 Orang Jadi Tersangka 2 Lainnya Masih Diburu Polresta Banyumas

- 18 Agustus 2022, 15:59 WIB
Imbas Geng Motor Viral di Purwokerto Banyumas, 7 Orang Jadi Tersangka 2 Lainnya Masih Diburu Polresta Banyumas
Imbas Geng Motor Viral di Purwokerto Banyumas, 7 Orang Jadi Tersangka 2 Lainnya Masih Diburu Polresta Banyumas /Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas akhirnya menetapkan 7 orang tersangka pelaku geng motor viral yang beraksi di Purwokerto, 2 lainnya masih diburu polisi.

Pada Selasa, 16 Agustus 2022 Polresta Banyumas berhasil menciduk 16 oramg terkait aksi geng motor yang meresahkan di Purwokerto beberapa waktu yang lalu.

Dari 16 orang yang diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara.

Setelah gelar perkara dilakukan akhirnya ditetapkan ada 7 orang tersangka dnegan rincian 3 orang dewasa dan 4 anak-anak atau masih dibawah umur.

Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-77 di Banyumas Diwarnai Hujan Kembang Api di Menara Teratai Purwokerto

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K, M.H, mengungkapkan "Inisial 7 tersangka antara lain ada DOF (20), SWN (19), DS (19), ZK (16), PR (16), FP (17), dan AD (16). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kabupaten Cilacap,".

"Tersangka dan barang bukti berupa 4 (empat) buah celurit, 2 (dua) buah parang, 1 (satu) buah pisau mandau, 1 (satu) unit Honda Vario No.Pol : R 2507 IT, 1 (satu) unit Honda Vario No.Pol : R 6039 LP dan 1 (satu) unit Honda Beat No.Pol: R 4762 HP diamankan di Mapolresta Banyumas," tutupnya. 

Dia juga menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951.

Pada mulanya kasus geng motor ini viral di media sosial dan sempat membuat keributan sambil melempar mercon di depan Alun-alun Purwokerto.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: Humas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x