"Saya belum tahu, iya belum tahu, cuman ngrengseng grengseng iya, diam saja dulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.
Bupati mengatakan jika nanti mengetahui adanya kabar tersebut, pihaknya akan langsung mengundang yang bersangkutan, sebagai klarifikasi.
"Kalau tahu ya nanti pasti tek undang, karena belum ada laporan tidak tahu," katanya.
Bupati juga mengatakan jika nantinya pihak dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Daerah (BKPPD) akan menangani terkait kasus tersebut.
Karena OPD tersebut yang menangani persoalan disipliner dari para anggota ASN di Cilacap.***