Info Hari ini, Mulai Tanggal 19 Desember 2022 Syarat Baru Naik Kereta Api Nataru, Ini Kata Daop Purwokerto

- 20 Desember 2022, 10:31 WIB
Info Hari ini, Mulai Tanggal 19 Desember 2022 Syarat Baru Naik Kereta Api Nataru, Ini Kata Daop Purwokerto
Info Hari ini, Mulai Tanggal 19 Desember 2022 Syarat Baru Naik Kereta Api Nataru, Ini Kata Daop Purwokerto /Instagram @keretaapikita

PORTAL PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto mengumumkan syarat terbaru naik kereta api selama angkutan Natal dan Tahun Batu (Nataru) yang mulai diberlakukan tanggal 19 Desember 2022.

Syarat baru ini mulai berlaku tanggal 19 Desember 2022 untuk pelanggan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

VP Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 s.d 12 tahun

”Yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” katanya Selasa 20 Desember 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Nataru, Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Tanggal 18 Desember 2022 Ada Apa, Hari Minggu Ada Peristiwa di Kebumen Kereta Api Sambar Warga Purworejo

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Daop 5 Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x