Cemburu Buta, Mantan Napi Lakukan Pembunuhan Pemandu Lagu di Hotel Purwokerto, Banyumas, Sampai Meregang Nyawa

- 5 Januari 2023, 17:58 WIB
KasatReskrim Polresta Banyumas Gempol Agus Supriadi Siswanto Ungkap Pembunuhan di Hotel Erlangga Purwokerto
KasatReskrim Polresta Banyumas Gempol Agus Supriadi Siswanto Ungkap Pembunuhan di Hotel Erlangga Purwokerto /eviyanti/Portal Purwokerto/

PORTAL PURWOKERTO - Karena cemburu buta seorang mantan narapidana (napi) melakukan pembunuhan terhadap seorang pemandu lagu asal Purbalingga di kamar hotel Erlangga Purwokerto 3 Januari 2023.

Korban bernama Indah Gita Cahyani 25 tahun warga Purbalinggadi dia ditemukan meningga di hotel Erlangga Purwokerto, Banyumas.

Pelaku Didi Yulianto alias Roni usai 35 warga Purwokerto adalah residivis kasus pembunuhan, dia  kabur ke Cirebon di rumah rekannya yang juga mantan napi Nusakambangan.

Polres  Banyumas berhasil menangkap Roni pada Kamis 5 Januari 2023,setelah kabur dari kamar hotel yang berada di dekat  Terminal Purwokerto.

Kasat Reskrim Polres Banyumas Gempol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan mengatakan, Roni adalah pacar korban.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pelaku yang Menghabisi Nyawa Pacar Wanita nya di Hotel Purwokerto dengan Motif Cemburu

“Mereka pelaku dan korban statusnya adalah pacaran motif pembunuhan adalah cemburu buta karena korban pemandu lagu itu memiliki pacar baru,”  kata Agus kepada wartawan Kamis 5 Januari 2022.

Roni tersangka memiliki rekam jejak yang kurang baik, dia adalah mantan residivis kasus yang sama pembunuhan berencana di Purwokerto.

Pada tahun 2012 dia divonis dengan pidana penjara selama 20 tahun sempat menjalani pidana di Pulau Nusakambangan Cilacap mendapatkan pembebasan bersyarat pada tahun 2020.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x