Sebanyak 57 Pelanggar Lalu Lintas di Kebumen Dirazia Dalam Waktu 15 Menit, Termasuk Motor dengan Knalpot Brong

- 17 Januari 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi polisi. Sebanyak 57 Pelanggar Lalu Lintas di Kebumen Dirazia Dalam Waktu 15 Menit, Termasuk Motor dengan Knalpot Brong
Ilustrasi polisi. Sebanyak 57 Pelanggar Lalu Lintas di Kebumen Dirazia Dalam Waktu 15 Menit, Termasuk Motor dengan Knalpot Brong /Antara/

PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 57 pelanggar lalu lintas di Kebumen dirazia dalam kurun waktu 15 menit, kebanyakan dari mereka adalah pengendara motor knalpot brong.

Warga Kebumen sepertinya bisa sedikit bernafas lega karena adanya razia yang dilakukan oleh Polres Kebumen.

Banyak warga Kebumen yang mengeluh lantaran pengendara motor knalpot brong alias bersuara bising banyak ditemukan di sini.

Kini para pelanggar lalu lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising telah berhasil di razia dan ditertibkan Polres Kebumen.

Sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu 14 Januari 2023 pada razia yang terbilang singkat, karena hanya berjalan kurang lebih 15 menit.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Sukses Bangun 1.447 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2022

Mereka yang terkena razia rata-rata melanggar karena memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising di motornya.

Serta tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas saat di razia.

Bahkan ditemukan pula pelanggar tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker, diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x